SMPN 111 JAKARTA – Pada zaman kolonial Belanda tahun 1854 beberapa bupati meinisiasi pendidikan dengan mendirikan sekolah kabupaten yang hanya diperuntukkan bagi calon pegawai. Pada saat yang bersamaan didirikanlah sekolah Bumiputera yang hanya memiliki 3 kelas dimana anak-anak diajarkan membaca, menulis dan berhitung seperlunya guna membantu usaha dagang mereka. Selain itu mereka juga memberikan pendidikan bagi calon mudir dokter untuk kepentingan mereka, yaitu guna menangani wabah cacar air disepanjang pantai utara pulau Jawa karena khawatir angka kematian penduduk yang tinggi akan berdampak pada hasil panen mereka.
Sistem pendidikan masa kolonial tidak dapat menjadikan warga pribumi belajar sepenuhnya. Melihat fenomena tersebut, Suwardi Suryaningrat atau Ki Hadjar Dewantara mengorganisir dan memperbarui pendidikan nasional dengan mendirikan Taman Siswa pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta. Pandangan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan terlihat dari konsep mengenai Tri Pusat Pendidikan, bahwa dalam kehidupan anak-anak, terdapat tiga tempat penting yang menjadi pusat pendidikan bagi mereka, yaitu alam keluarga, alam perguruan dan alam pergerakan pemuda. Dari konsep tersebut lahirlah istilah Tripusat Pendidikan yang menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional meliputi tiga hal, yaitu pendidikan keluarga, pendidikan sekolah dan pendidikan masyarakat.
Selain konsep Tri Pusat Pendidikan, Ki Hadjar Dewantara juga mencetuskan lima asas pendidikan yang dikenal dengan Pancadharma, yaitu:
Asas kodrat alam memiliki makna bahwa secara lahiriah akal pikiran manusia dapat berkembang dan dikembangkan. Kemudian asas kemerdekaan dapat diartikan bahwasanya para peserta didik diarahkan untuk merdeka secara lahir dan batin baik pikiran maupun tenaganya dimana mereka tidak hanya diberikan pengetahuan searah, tetapi juga diberi kebebasan untuk merdeka dalam mengembangkan diri mereka secara mandiri. Asas ketiga ialah kebudayaan, yaitu asas yang menyadarkan peserta didik bahwa pendidikan didasari sebagai sebuah proses yang dinamis. Selanjurnya adalah asas kebangsaan yang artinya dalam belajar peserta didik harus menimbuhkan rasa cinta tanah air dalam dunia mereka. Terakhir adalah asas kemanusiaan dimana diharapkan pendidikan dapat mengatasi segala perbedaan dan diskriminasi daerah, suku, keturunan dan agama.
Konsep dan filosofi Ki Hadjar Dewantara inilah yang menjadi pedoman serta acuan bagi perkembangan pendidikan di Indonesia hingga saat ini. Salah satunya adalah dikembangkannya Kurikulum Merdeka supaya siswa dapat memilih apa yang diminatinya dalam pembelajaran sehingga nantinya tujuan dari pendidikan nasional tercapai, yaitu merdeka belajar, merdeka mengajar untuk Indonesia merdeka sesungguhnya.
Sumber : Guru Berbagi